Guru
Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat
Siap
Mensukseskan Pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam Menyiapkan
Generasi
Emas 2045
Lazarus
NPM. 2111000220077
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1
|
Fokus utama kurikulum baru yang segera
diberlakukan terletak pada penciptaan pendidikan karakter, yang diharapkan
dapat menjadikan anak didik lebih memiliki kepribadian dan menjadi manusia yang
berkualitas. Sehingga kelak tidak ada lagi tawuran antarpelajar, pergaulan
bebas, serta narkoba, karena telah tercipta anak didik yang berkarakter dan
memiliki moral yang baik, dan menjadi Generasi Emas pada 2045. Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. (UU No.20 Tahun 2003, Pasal 39 (2)). Hal ini erat
kaitannya dikala adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka
sangat berharap dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia terutama para
pemuda yang pertumbuhan-nya pada saat ini berkembang begitu pesat dan
diperkirakan pada tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul
dan maju. Sebaliknya jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan yang
akan terjadi ialah semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia. Maka dari itu
penting kaitannya dalam menyongsong dan menetaskan “generasi Indonesia emas
2045” peran pendidikan menjadi sangat penting. Dalam mewujudkan semua itu erat
kaitannya peningkatan karakter dan inovasi dalam bentuk keprofesionalitasan
tenaga kependidikan itu sendiri. Gambaran sosok manusia Indonesia generasi emas
2045, harus menjadi tolak ukur dan cantolan upaya pengembangan dan peningkatan
pendidikan, dan lebih lanjut daripada itu pendidikan akan memainkan peran baru
dalam sudut pandang pengembangan sosok generasi 2045. Dari pengertian tersebut
dapat kita tarik ulur bahwa peran guru profesional secara umum ialah menyiapkan
peserta didik menjadi warga negara yang baik. Menjadi Keoptimisan Generasi tua
bilamana Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Kurikulum 2013
mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung
dan proses pembelajaran tidak langsung. Makalah ini mengambil judul “Guru
Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Mensukseskan
Pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah arti guru berprestasi?
2. Apa arti guru berdedikasi yang professional?
3. Strategi apa agar menjadi guru yang
professional?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini, di antaranya :
1. Untuk mengetahui arti guru berprestasi
2. Untuk mengetahui arti guru
berdedikasi yang professional
3. Untuk mengetahui strategi menjadi
guru yang professional.
LANDASAN TEORI
A.
Guru Berprestasi
4
|
Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mancakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodolgi keilmuannya. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi artinya memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang manaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun menguasai struktur dan metode keilmuan berarti menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan / materi bidang studi. Guru berprestasi adalah membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi, baik di bidang intrakurikuler maupun ekstrakuri-kuler. Guru berprestasi seperti di atas, nyatalah bahwa sesungguhnya guru berprestasi itu benar-benar seorang guru yang hebat. Harus diakui bahwa memang tidak mudah, untuk tidak mengatakan sulit, menjadi guru berprestasi. Oleh karena itu diperlukan sebuah mekanisme komprehensif untuk menentukan orang-orang yang layak menjadi assesor bagi guru berprestasi.
B.
Guru Berdedikasi yang Profesional
Mengembangkan kualitas
dunia pendidikan dibutuhkan guru berkualitas dan berdedikasi tinggi maupun
berwawasan luas, berprestasi serta tenaga pengajar terkreditasi akan mendorong
siswa berprestasi. Guru yang berprestasi dan berdedikasi tinggi perlu
dikembangan pemerintah dan dimasyara-katkan untuk mengangkat kualitas murid
dari daya saing dikancah nasional maupun internasional, guru berprestasi dan berde-dikasi tinggi
harus terus dikembangan pemerintah dan masyarakat yang telah dicanangkan guru
profesi yang bermartabat. Professional yaitu seorang guru,
yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar
mampu mentransfer keilmuan kedalam diri anak didik, tetapi juga mampu
mengembangkan potensi yang adadalam diri poserta didik. Maka, bentuk
pembelajaran kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa
melihat siswa dari berbagai perspektif. Persiapan pembelajaran menjadi sesuatu
yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi dalam kelas berpijak kepada
persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan terhadap kondisi setempat atau
kelas yang berbeda. Kepedulian untuk mengembangkan kemampuan afektif,
emosional, sosial dan spiritual siswa, sesuatu yang vital untuk bisa melihat
kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri anak. Peserta didik diberi
kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan aktualisasi sehingga tumbuh
rasa percaya diri. Di atas telah dijelaskan tentang mengapa profesi guru
sebagai profesi khusus dan luhur. Berikut akan diuraikan tentang 2 tuntutan
yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak didik. Tuntutan
itu adalah:
1.
Mengembangkan visi anak didik tentang apa yang baik untuk pengembangan bakat
anak didik.
2.
Mengembangkan potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis
terhadap pilihan-pilihan.
Anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan mana
yang baik atau tidak baik. Apabila seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya
menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada
anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan bersifat
ekslusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yangbaik hanya
dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak
terakomodir konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak didik tidak
diajarkan bahwa untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya bertitik tolak
pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep inidari orang lain atau
lingkungan sehingga menutup kemungkinan akan timbul nya visi bersama akan hal
yang baik.
Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan
kebebasannya dalam mengembangkan visi apa yang baik secara konkrit dengan penuh
rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat. Komitmen guru dalam mengajar
guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut diuraikan bahwa guru
harus memiliki tanggungjawab terhadap apa yang ditentukan oleh lembaga sekolah.
Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, pelajaran dan siswa supaya mengalami
proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baikdan supaya tidak terjadi
penyalah gunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu memberikan
kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas dalam meren-canakan,
membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik artinya guru mempunyai
kewenangan.
Hal ini menjadi perlu bagi seorang yang profesional dalam pekerjaannya.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar
mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab
terhadap “proses” anak didik. Masyarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi
lembaga sekolah, lembaga sekolah boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan
masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga sekolah
atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal
ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga sekolah atau
guru. Dengan demikian, pemahaman akan visi pekerjaan sesuai dengan etikamoral
profesi perlu dipahami agar tuntutan yang diberikan kepada guru bukan dianggap
sebagai beban melainkan visi yang akan dicapai guru melalui prosesbelajar
mengajar. Guru perlu diberikan otonomi untuk mengembangkan dan mencapai
tuntutan tersebut.
C.
Peran Guru Profesional Guna
Menentaskan Generasi Emas 2045
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 Tahun 2003, Pasal 39 (2)). Dari
pengertian tersebut dapat kita tarik ulur bahwa peran guru profesional secara
umum ialah menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Menjadi
Keoptimisan Generasi tua bilamana Masa depan bangsa terletak dalam tangan
generasi muda . Hal ini erat kaitannya dikala adanya keoptimisan dari bangsa
Indonesia, manakala mereka sangat berharap dengan pertumbuhan penduduk di
Indonesia terutama para pemuda yang pertumbuhannya pada saat ini berkembang
begitu pesat dan diperkirakan pada tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi
negara yang unggul dan maju. Sebaliknya jika persiapan ini tidak dilakukan
dengan baik dan yang akan terjadi ialah semua ini menjadi boomerang bagi
Indonesia. Maka dari itu penting kaitannya dalam menyongsong dan menetaskan
generasi Indonesia emas 2045 peran pendidikan menjadi sangat penting. Dalam
mewujudkan semua itu erat kaitannya peningkatan karakter dan inovasi dalam
bentuk keprofesionalitasan tenaga kependidikan itu sendiri. Gambaran sosok
manusia Indonesia generasi emas 2045, harus menjadi tolak ukur dan cantolan
upaya pengembangan dan peningkatan pendidikan, dan lebih lanjut daripada itu
pendidikan akan memainkan peran baru dalam sudut pandang pengembangan sosok
generasi 2045. Peran baru pendidikan harus diikuti dengan profesionalisme guru,
yang kunci utamanya terletak pada guru dan pendidikan guru yang memiliki nilai
mutu yang baik. Dengan demikian dalam menetaskan generasi Indonesia emas 2045
pendidikan memiliki esensi yang sangat penting, oleh sebab itu perlunya
pemahaman dan komitmen yang tinggi dalam menentukan mutu pendidikan secara umum
dan peranan guru sebagai aktor yang “digugu dan ditiru” dalam
peningkatan mutu dan pengabdian secara utuh. Hal ini menjadi semakin akan
berjalan relevan bilamana diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan guru
secara menyeluruh dari pemerintah Indonesia. Yang dalam hal ini dapat ditarik
kesimpulan sederhana dalam peranannya sebagai agen dalam meretaskan generasi
Indonesia emas 2045, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikasi pendidik dan yang utama ialah mampu mewujudkan tujuan pendidikan
nasional secara khususnya dan tujuan nasional secara umumnya.
D.
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran
langsung dan proses pembelajaran tidak langsung.
1. Proses
Pembelajaran Langsung.
Proses pembelajaran langsung adalah
proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemam-puan
berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber
belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan
pembelajaran. Dalam pembela-jaran
langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan
apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran
langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut
dengan instructional effect.
2. Proses
Pembelajaran Tidak Langsung.
Pembelajaran tidak langsung adalah
proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak
dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan
pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan
sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran
tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku
dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di
kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran
Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di
luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran
untuk mengem-bangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
E.
Kompetensi Guru
Kemampuan melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung
jawab guru merupakan sebagian dari kompetensi profesionalisme guru. Moh Uzer
Usman (2000:7) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik,
mengajar dan melatih. (a) mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup, (b) mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, (c)
melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. DG
Armstrong dalam Nana Sudjana (2000:69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggung
jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam (a) pengajaran, (b) bimbingan
belajar, (c) pengembangan kurikulum, (d) pengembangan profesinya, dan (e) pembina-an
kerjasama dengan masyarakat.
Mohamad Ali (2000:4-7) menge-mukakan tiga macam tugas utama
guru, yakni (a) merencanakan tujuan proses belajar mengajar, bahan pelajaran,
proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, menggunakan alat ukur untuk mencapai
tujuan pengajaran tercapai atau tidak, (b) melaksanakan pengajaran, (c)
memberikan balikan (umpan balik).
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut dapat
disimpulkan tentang tugas guru yaitu (a) tugas pengajaran, bimbingan dan
latihan kepada siswa, (b) pengembangan profesi guru, (c) pengabdian masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru
dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan
keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesi-onalisme guru. Kompetensi
merupa-kan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai
pendidik dapat terlaksana denganbaik.
Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Mc. Load dalam
Moh Uzer Usman (2000:14) Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk
mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sedang
yang dimaksud dengan kompetensi guru (teacher
competency) merupakan kemam-puan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Dari
pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan
guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggung
jawab dan layak. Glasser dalam Nana Sudjana (2000:69) mengemukakan empat jenis kompetensi
tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dantingkah laku
manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang
tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya, (d)
keterampilan mengajar.
F.
Kode Etik Guru
Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad
Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya
saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun
hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi
malpraktik pendidikan. Isi kode etik tersebut adalah
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila,
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional,
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan,
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjunjung berhasilnya proses
belajar-mengajar.
5. Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan,
6. Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya,
7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetia-kawanan sosial,
8. Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian,
9. Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Yang menjadi masalah bagi kalangan pendidikan bukanlah belum
ada nyakode etik guru, melainkan sudah sejauh mana guru-guru di negeri ini mempelajari,
memahami, dan mengaplikasikan kode etik guru tersebut, baik dalam mendidik anak
bangsa ataupun dalam kehidupan sehari-hari.Sehingga, guru betul-betul menjadi
suri teladan bagi seluruh komponen bangsa di manapun berada.
G.
Strategi Menjadi Guru Profesional
Apakah jabatan guru dapat disebut sebagai suatu profesi?. Pada
dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat
bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari
itu.Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi
karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi
seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap
profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh
pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat
(produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif sertadidasarkan pada
prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau
teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode
etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum
pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya
melalui berbagai kegiat-an yang dapat mengembangkan kemam-puannya dalam
mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta
didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampil-an dalam memperoleh
pengetahuan (learning to know),
keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning
to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk
dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to livetogether). Berangkat dari makna dan syarat-syarat
profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka
pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan
berbagai strategi antara lain :
1.
Berpartisipasi didalam pelatihan atau in
servie training. Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan
tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan
ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service.
Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional,
karena penekanannya lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi
tertentu dari peserta pelatihan.
2. Membaca
dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya. Dengan membaca dan memahami
banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait
dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan
profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada
orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya
ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru yang
bersangkutan maupun orang lain.
3.
Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah. Pertemuan ilmiah memberikan
makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up
to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari
kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi
terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut
akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru
dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
4. Melakukan
penelitian seperti PTK Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi
sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain
dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran
secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang
dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman
terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki
kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi
pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa
profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini
berlangsung secara terus menerus, maka akan berdampak pada peningkatan
profesionalisme guru.
5.
Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional. Ikut serta menjadi
anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan profesionalisme seorang
guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu
mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang
erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai
memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh
bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak
organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan
profesionalismenya.
6.
Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah. Seseorang cenderung untuk
berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir
akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja
yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai
isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain
(misalnya merencanakan, melaksa-nakan, dan mengevaluasi program-program
sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru
dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan
pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat
menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk
terusmemperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk
mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru
semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia
semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.
PENUTUP
A.
Simpulan
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab
terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di
sekolah maupun di luar sekolah, ini berarti seorang guru minimal memiliki dasar-dasar
kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Untuk itu
seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan
menguasai cara-cara mengajar sebagai dasar kompetensi. Bila guru tidak memiliki
kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran dan cara-cara mengajar, maka guru
akan gagal menunaikan tugasnya, sebelum berbuat lebih banyak dalam pendidikan
dan pengajaran. Oleh Karena itu, kompetensi mutlak dimiliki guru sebagai
kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan
demikian kompetensi guru berartipemilikan pengetahuan keguruan, dan pemilikan
keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.”
Guru Berprestasi adalah guru yang
memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inofatif
yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan
secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang
intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler. Guru berprestasi
, adalah: pertama, unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional; kedua, menghasilkan karya kreatif dan
inovatif; dan ketiga secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai
prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
15
|
1. Berpartisipasi didalam pelatihan
atau in servie training.
2. Membaca dan menulis jurnal atau
makalah ilmiah
3. Berpartisipasi di dalam kegiatan
pertemuan ilmiah.
4. Melakukan penelitian seperti PTK (Penelitian
tindakan kelas)
5. Partisipasi di dalam organisasi/komu-nitas
profesional.
6. Kerjasama dengan tenaga profesional
lainnya di sekolah.
B. Saran
Guru yang profesional tidak hanya tahu akan tugas, peranan
dan kompe-tensinya. Namun dapat melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan perannya,
dan selalu meningkatkan kompetensinya agar tercapai kondisi proses belajar
mengajar yang efektif dan tercapai tujuan belajar secara optimal.
Direktorat Profesi Pendidik, 2008. Pedoman Penilaian Guru Berprestasi.
Jakarta: DepdiknasPidarta
Made, 2000. Landasan Kependidikan. Jakarta : Renika CiptaUsman
Moh. Uzer, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Samani, Muchlas, dkk, 2003. Pembinaan Profesi Guru. Jakarta: Depdiknas
Sudjana.
Nana, 1987. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar.Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Pantiwati, y. 2001.Upaya peningkatan
Profesionalisme kepemimpinan. Malang: PSSJ PPS Universitas
Semiawan, C.R. 1991. Strategi Pengem-bangan Diri Untuk Menjadi
Pemimpin. Jakarta: Grasindo.
Soetjipto, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Danim, Sudarwan, 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesi-onalisme
Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia
Malang.http://makalahprofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/kompetensi-guru-
profesi.html
17
|